Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

WELCOME TO MY BLOGER

SELAMAT DATANG DIBLOG SAYA

Selasa, 28 Desember 2010

Jenis Laboratorium


Jenis Laboratorium

Jenis-jenis lab menurut keputusan MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 364/MENKES/SK/III/2003:
a.       Pasal 1 ( ketentuan umum )
1.      Laboratorium kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau factor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
2.      Laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik,parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan;
3.      Laboratorium kesehatan masyarakat adalah laboratorium kesehatan yangmelaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit danpeningkatan kesehatan masyarakat.
b.      Pasal 2 ( jenis laboratorium )
1.      Laboratorium klinik
2.      Laboratorium kesehatan masyarakat

.Adapun laboratorium khusus seperti:
a.       Mikroboilogi   :
menerima usapan tinja, urin, darah, dahak, peralatan medis, jaringan yang mungkin terinfeksi. Spesimen tadi dikultur untuk memeriksa mikroba patogen.
b.      Parasitologi     :
mengamati parasit.
c.       Hematologi     :
menerima keseluruhan darah & plasma (melakukan perhitungan darah dan seluput darah).
d.      Koagulasi        :
menganalisis waktu bekuan dan faktor koagulasi
e.       Kimia klinik    :
biasanya menerima serum
f.       Toksikologi     :
menguji obat farmasi, obat yang disalah gunakan dan toksin lain
g.      Imunologi        :
menguji antibodi
h.      Imunohematollogi       :
disebut juga bank darah, menyediakan komponen, derivat, produk darah untuk tranfusi
i.        Serologi           :
menerima serum untuk mencari bukti penyakit
j.        Sitologi            :
menguji usapan sel untuk membukkktikan kanker atau keadaan lain
k.      Sitogenetika    :
melibatkan oenggunaan darah dan sel lain untuk mendapatkan kariotipe, berguna dalam diagnosis prenatal dan kanker
l.        Virologi           :
menganalisis DNA
m.    Patologi bedah            :
 menguji organ, ekstremitas, tumor, janin, dan jarinngan lain yang di biopsi pada bedah

Persyaratan di Laboratorium

-           Personil laboratorium harus memahami tanggung jawabnya dalam penggunaan reagen, media, dan peralatan lab sesuai dengan analisis yang dilakukan.
-           Semua wadah reagen harus diberi label dan ditutup rapat.
-           Reagen harus dibeli dalam wadah yang ukurannya tepat.
-           Lab harus mempunyai prosedur tertulis untuk penyiapan larutan, reagen dan media.
-           Analis harus memastikan mutu reagen sebelum digunakan.

Persyaratan yang harus dimiliki :
a.       Media dan reagen
b.      Aquadestilata
c.       Bahan acuan
d.      Mikroorganisme acuan
e.       Larutan standart
f.       Sample arsip
g.      Peralatan gelas volumetrik
h.      Kebersihan peralatan lab
i.        Lemari asam
j.        Laminar air flow
k.      Biohazart cabinet




Tata Kerja di Laboratorium

            Prinsip tata kerja :
o   Keamanan ( security / safety )
o   Kesederhanaan ( simplicity )
o   Efektifitas & efisiensi
o   Keadilan (equity)
o   Kualitas (quality)
o   Kelestarian (sustainability)
o   Tanggung jawab (responsibility)
o   Kesejahteraan (welfare)

Proses tata kerja :
1.      Koordinasi : upaya untuk menyelaraskan kegiatan masing-masing
2.      Perencanaan ; proses menetapkan apa yang akan kita kerjakan
3.      Pelaksanaan : Pelaksanaan berdasar organisasi yang ada
4.      Pengawasan : upaya yang harus dilakukan dengan maksud agar rencana yang ingin dilakukan dapat terlaksana dengan baik
5.      Evaluasi hasil : penilaian hasil kegiatan apakah sesuai dengan perencanaan

LAMPIRAN

Tanya jawab
§     Pertanyaan
a.       Apa kaitan antara K3 dengan laboratrium kesehatan ?
b.      Apa yang dimaksud dengan limbah B3 ?
c.       Apa akibat bila syarat-syarat laboratorium tidak dipenuhi ?
d.      Apa pengertian Insenerasi ?
e.       Apa saja contoh dari limbah infeksi ?
f.       Apa peran analis di laboratorium ?
g.      Apa contoh limbah radioaktif ?
§     Jawaban
a.       K3 berpengaruh pada pekrjaan di laboratorium karena K3 dapat menghindari potensi-potensi bahaya di laboratorium.
b.      limbah yang terdiri dari bahan berbahaya dan beracun ,seperti : darah dan jarum suntik
c.       maka laboratorium tidak akan berjalan secara optimal.
d.      Metode pemanasan dengan suhu tinggi , nama alatnya insenerator
e.       Seperti jarum suntik , sampel darah , sampel dahak, air seni,tinja
f.       Analis di dalam laboratorium adalah sebagai operator
g.      Radiasi sinar rontgen

Bahab Kimia Beracun


Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat

TINGKAT KERACUNAN BAHAN BERACUN
- Tidak ada batasan yang jelas antara bahan kimia berbahaya dan tidak berbahaya
- Bahan kimia berbahaya bila ditangani dengan baik dan benar akan aman digunakan
- Bahan kimia tidak berbahaya bila ditangani secara sembrono akan menjadi sangat berbahaya
- Paracelsus (1493-1541) ” semua bahan adalah racun, tidak ada bahan apapun yang bukan racun, hanya dosis yang benar membedakan apakah menjadi racun atau obat”
- Untuk mengetahui toksisitas bahan dikenal LD50, semakin rendah LD50 suatu bahan, maka makin berbahaya bagi tubuh dan sebaliknya
Racun super: 5 mg/kgBB atau kurang, contoh: Nikotin
Amat sangat beracun: (5-50 mg/kgBB), contoh: Timbal arsenat
Amat beracun: (50-500 mg/kgBB), contoh: Hidrokinon
Beracun sedang: (0.5-5 g/kgBB), contoh: Isopropanol
Sedikit beracun: (5-15 g/kgBB), contoh: Asam ascorbat
Tidak beracun: (>15 g/kgBB), contoh: Propilen glikol

FAKTOR YANG MENENTUKAN TINGKAT KERACUNAN
1. Sifat Fisik bahan kimia
Bentuk yang lebih berbahaya bila dalam bentuk cair atau gas yang mudah terinhalasi dan bentuk partikel bila terhisap, makin kecil partikel makin terdeposit dalam paru-paru
2. Dosis (konsentrasi) *
Semakin besar jumlah bahan kimia yang masuk dalam tubuh makin besar efek bahan racunnya
E = T x C
E = efek akhir yang terjadi (diturunkan seminimal dengan NAB)
T = time
C = concentration
Pajanan bisa akut dan kronis
3. Lamanya pemajanan *
- gejala yang ditimbulkan bisa akut, sub akut dan kronis
4. Interaksi bahan kimia
Aditif : efek yang timbul merupakan penjumlahan kedua bahan kimia ex. Organophosphat dengan enzim cholinesterase
Sinergistik : efek yang terjadi lebih berat dari penjumlahan jika diberikan sendiri2 ex. Pajanan asbes dengan merokok
Antagonistik : bila efek menjadi lebih ringan
5. Distribusi
Bahan kimia diserap dalam tubuh kemudian didistribusikan melalui aliran darah sehingga terjadi akumulasi sampai reaksi tubuh
6. Pengeluaran
Ginjal merupakan organ pengeluaran sangat penting, selain empedu, hati dan paru-paru
7. Faktor tuan rumah (host)
- Faktor genetic
- Jenis kelamin : pria peka terhadap bahan kimia pada ginjal, wanita pada hati
- Factor umur
- Status kesehatan
- Hygiene perorangan dan perilaku hidup

NILAI AMBANG BATAS DAN INDEKS PEMAPARAN BIOLOGIS (BIOLOGICAL EXPOSURE INDICES)
Bila pengendalian lingkungan tidak bisa mengurangi kadar bahan kimia di tempat kerja maka perlu dilakukan :
- pemantauan biologis (biological monitoring)
- Indeks pemaparan biologis (Biological exposure Indices)
Yaitu suatu nilai panduan untuk menil;ai hasil pemantauan biologis yang penetuan nilainya ditentukan dengan mengacu pada nilai NAB

BAHAN KIMIA BERACUN
1. Logam/metaloid
Pb(PbCO3): Syaraf, ginjal dan darah
Hg (organik&anorganik): Saraf dan ginjal
Cadmium: Hati, ginjal dan darah
Krom: Kanker
Arsen: Iritasi kanker
Phospor: Gangguan metabolisme
2. Bahan pelarut
Hidrokarbon alifatik (bensin, minyak tanah): Pusing, koma
Hidrocarbon terhalogensisasi(Kloroform, CCl4): Hati dan ginjal
Alkohol (etanol, methanol): Saraf pusat, leukemia, saluran pencernaan
Glikol: Ginjal, hati, tumor
3. Gas beracun
Aspiksian sederhana (N2,argon,helium): Sesak nafas, kekurangan oksigen
Aspiksian kimia asam cyanida(HCN), Asam Sulfat (H2SO4), Karbonmonoksida (CO), Notrogen Oksida (NOx): Pusing, sesak nafas, kejang, pingsan
4.Karsinogenik
Benzene: Leukemia
Asbes: Paru-paru
Bensidin: Kandung kencing
Krom: Paru-paru
Naftilamin: Paru-paru
Vinil klorida: Hati, apru=paru, syaraf pusat, darah
5. Pestisida
Organoklorin: Pusing, kejang, hilang
Organophosphat: Kesadaran dan
Karbamat: kematian
Arsenik

BAHAN-BAHAN KIMIA UMUM YANG SERING MENIMBULKAN RACUN
Bahan kimia umum yang sering menimbulkan keracunan adalah sebagai-berikut :
Golongan pestida, yaitu organo klorin, organo fosfat, karbamat, arsenik.
Golongan gas, yaitu Nitrogen (N2), Metana (CH4), Karbon Monoksida (CO), Hidrogen Sianida (HCN), Hidrogen Sulfida (H2S), Nikel Karbonil (Ni(CO)4), Sulfur Dioksida (SO2), Klor (Cl2), Nitrogen Oksida (N2O; NO; NO2), Fosgen (COCl2), Arsin (AsH3), Stibin (SbH3).
Golongan metalloid/logam, yaitu timbal (Pb), Posfor (P), air raksa (Hg), Arsen (As), Krom (Cr), Kadmium (Cd), nikel (Ni), Platina (Pt), Seng (Zn).
Golongan bahan organic, yaitu Akrilamida, Anilin, Benzena, Toluene, Xilena, Vinil Klorida, Karbon Disulfida, Metil Alkohol, Fenol, Stirena, dan masih banyak bahan kimia beracun lain yang dapat meracuni setiap saat, khususnya masyarakat pekerja industri.

TINGKAT EFEK RACUN TERHADAP TUBUH
Pengaruh efek racun terhadap badan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Sifat fisik bahan kimia, yang dapat berwujud gas, uap (gas dari bentuk padat/cair), debu (partikel padat), kabut (cairan halus di udara), fume (kondensasi partikel padat), awan (partikel cair kondensasi dari fase gas), asap (partikel zat karbon).
2. Dosis beracun: jumlah/konsentrasi racun yang masuk dalam badan.
3. Lamanya pemaparan.
4. Sifat kimia zat racun: jenis persenyawaan; kelarutan dalam jaringan tubuh, jenis pelarut.
5. Rute (jalan masuk ke badan), yang bisa melalui pernapasan, pencernaan, kulit serta selaput lendir.
6. Faktor-faktor pekerja, seperti umur, jenis kelamin, derajat kesehatan tubuh, daya tahan/toleransi, habituasi/kebiasaan, nutrisi, tingkat kelemahan tubuh, factor generik.
PROSES FISIOLOGI
Bahan kimia yang masuk ke badan dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia sehingga dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan atau keracunan, bahkan dapat menimbulkan kematian.
1. Penyebaran racun ke dalam tubuh:
Racun masuk ke dalam tubuh melalui kulit atau selaput lendir, misal pada jalan pencernaan, pernapasan atau mata. Kemudian melalui peredaran darah akhirnya dapat masuk ke organ-organ tubuh secara sistematik. Organ-organ tubuh yang biasanya terkena racun adalah paru-paru, hati (hepar), susunan saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang), sumsum tulang, ginjal, kulit, susunan saraf tepi, dan darah. Efek racun pada tubuh juga akan memberikan efek local seperti iritasi, reaksi alergi, dermatitis, ulkus, jerawat, dan gejala lain. Gejala-gejala keracunan sistematik juga tergantung pada organ tubuh yang terkena.
2. Fungsi detoksikasi hati (hepar):
Racun yang masuk ke tubuh akan mengalami proses detoksikasi (dinetralisasi) didalam hati oleh fungsi hati (hepar). Senyawa racun ini akan diubah menjadi senyawa lain yang sifatnya tidak lagi beracun terhadap tubuh. Jika jumlah racun yang masuk kedalam tubuh relatif kecil/sedikit dan fungsi detoksikasi hati (hepar) baik, dalam tubuh kita tidak akan terjadi gejala keracunan. Namun apabila racun yang masuk jumlahnya besar, fungsi detoksikasi hati (hepar) akan mengalami kerusakan.

GEJALA-GEJALA KERACUNAN
Gejala nonspesifik: Pusing, mual, muntah, gemetar, lemah badan, pandangan berkunang-kunang, sukar tidur, nafsu makan berkurang, sukar konsentrasi, dan sebagainya.
Gejala spesifik: Sesak nafas, muntah, sakit perut, diare, kejang-kejang, kram perut, gangguan mental, kelumpuhan, gangguan penglihatan, air liur berlebihan, nyeri otot, koma, pingsan, dan sebagainya.

USAHA-USAHA PENCEGAHAN
Usaha-usaha pencegahan secara preventif perlu dilakukan dalam setiap industri yang memproduksi maupun menggunakan baik bahan baku maupun bahan penolong yang bersifat racun agar tidak kerugian ataupun keracunan yang setiap waktu dapat terjadi di lingkungan pekerja yang menangani bahan kimia beracun. Pencegahan secara preventif tersebut adalah sebagai-berikut:
1. Management program pengendalian sumber bahaya, yang berupa perencanaan, organisasi, kontrol, peralatan, dan sebagainya.
2. Penggunaan alat pelindung diri (masker, kaca mata, pakaiannya khusus, krim kulit, sepatu, dsb)
3. Ventilasi yang baik.
4. Maintenance, yaitu pemeliharaan yang baik dalam proses produksi, kontrol, dan sebagainya.
5. Membuat label dan tanda peringatan terhadap sumber bahaya.
6. Penyempurnaan produksi: Mengeliminasi sumber bahaya dalam proses produksi, dan mendesain produksi berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja.
7. Pengendalian/peniadaan debu, dengan memasang dust collector di setiap tahap produksi yang menghasilkan debu.
8. Isolasi, yaitu proses kerja yang berbahaya disendirikan.
9. Operasional praktis: Inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja, serta analisis keselamatan dan kesehatan kerja.
10. Kontrol administrasi, berupa administrasi kerja yang sehat, pengurangan jam pemaparan.
11. Pendidikan, yaitu pendidikan kesehatan, job training masalah penanganan bahan kimia beracun.
12. Monitoring lingkungan kerja, yaitu melakukan surplus dan analisis.
13. Pemeriksaan kesehatan awal, periodik, khusus, dan screening, serta monitoring biologis (darah, tinja, urine, dan sebagainya).
14. House keeping, yaitu kerumahtanggaan yang baik, kebersihan, kerapian, pengontrolan.
15. Sanitasi, yakni dalam hal hygiene perorangan, kamar mandi, pakaian, fasilitas kesehatan, desinfektan, dan sebagainya.
16. Eliminasi, pemindahan sumber bahaya.
17. Enclosing, menangani sumber bahaya.

Jadi dalam hal ini sangat diperlukan pembekalan pengetahuan dalam pengelolaan bahan kimia beracun dari segi pengamanan, pengelolaan, penanggulangan kebakaran dan pertolongan pertama dalam kecelakaan